SMADA Punya BANK MINI
BMTS (Bank Mini Tabungan Siswa), telah resmi dibuka oleh Bapak M. Thohir, M.Pd (Kepala UPT SMAN 2 Pasuruan), pada 31 Mei 2010 lalu. BMTS merupakan salah satu progam yang dibuat oleh guru-guru IPS dan Siswa Kelas XII IPS. Hingga hari ini, minat siswa untuk menabung di BMTS, cukup tinggi. Begitu juga dengan permintaan Butab baru (buku tabungan). Tiap hari petugas BMTS masih terus mencetak butab untuk memenuhi kebutuhan siswa.
BMTS UPT SMAN 2 Pasuruan, sebagai Bank sekolah pertama untuk siswa, di kota Pasuruan, mengiinginkan adanya kerjasama dengan berbagai pihak. BMTS menargetkan hingga akhir tahun ini seluruh siswa SMAN 2 Pasuruan sudah menjadi nasabah. " BMTS dikelola oleh siswa untuk siswa "
AD/ART BMTS UPT SMAN 2 Pasuruan
UPT SMA NEGERI 2 PASURUAN
A. Persyaratan Umum
a. Tabungan ini diperuntukan bagi siswa SMA Negeri 2 Pasuruan.
b. Buku tabungan ini diterbitkan oleh Bank Mini Tabungan Siswa(BMTS) sebagai bukti penyimpan atau penabung.
c. Apabila buku tabungan ini hilang, penyimpan atau penabung wajib melaporkan secara tertulis kepada Bank Mini Tabungan Siswa ( BMTS ). Dengan dasar Bank Mini Tabungan Siswa ( BMTS ) akan menerbitkan buku tabungan pengganti. Dan segala kerugian atas penyalahgunaan buku tabungan dalam bentuk apapun termasuk juga yang diakibatkan karena hilangnya buku tabungan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penabung.
d. Apabila terdapat perbedaan saldo pada buku tabungan dengan catatan milik BMTS maka sebagai patokan bagi BMTS adalah saldo yang tercatat pada catatan milik BMTS.
B. Penyetoran/Pengambilan
a. Setoran awal minimal Rp 10.000,- sebagai tabungan pokok, diangsur sebanyak 2 kali. Dan setoran minimal selanjutnya Rp 5000,- per bulan sebagai tabungan wajib, dan tabungan sukarela.
b. Penyetoran dan pengambilan dapat dilakukan setiap waktu selama jam buka BMTS.
c. Setiap pengambilan, penyimpanan penabung harus menunjukkan buku tabungan kepada BMTS.
d. Saldo minimum yang harus disisakan sekurang – kurangnya Rp 5000,-
C. Bunga BMTS
a. Tingkat bunga dapat berubah sewaktu – waktu sesuai dengan ketentuan.
b. Yang mendapatkan jasa bunga minimal menabung Rp 10.000,- berlaku untuk setiap bulan dan semua tabungan.
Pasuruan, 31 Mei 2010
Mengetahui,
Kepala Sekolah
UPT SMA Negeri 2 Pasuruan
TTD
Drs. Mohammad Thohir, M.Pd
NIP. 19580505 198603 1 024